Bendorejo – Trenggalek, Dalam rangka meningkatkan kualitas Pembangunan Desa dan memperbaiki Tata Kelola Pemerintahan Desa serta meningkatkan kemampuan dan wawasan aparatur desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya, maka Pemerintah Desa Bendorejo Kecamatan Pogalan mengadakan Bimbingan Teknis tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Kegiatan yang diselenggarakan pada awal bulan Desember 2024 ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta Perangkat Desa Bendorejo, Ketua BPD beserta anggota, serta Kasi Ekbang Kecamatan Pogalan. Sebagai narasumber bimtek adalah Inspektorat Kabupaten Trenggalek.
Bimtek tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama antara Pemerintah Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam penyusunan Peraturan - Peraturan di Desa serta dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan Desa secara terbuka dan bertanggung jawab sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan Desa yang berdasarkan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kemandirian sehingga menciptakan landasan kuat dalam melaksanakann pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
Adapun materi Bimtek antara lain :
Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa;
Disampaikan oleh narasumber bimtek, Djoko Purnomo, SE “ Bahwa sangatlah penting bagi aparatur pemerintah desa dan BPD untuk memahami peraturan perundang-undangan dalam penyusunan produk hukum di desa, sebagai landasan dan payung hukum dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan desa” ujarnya.
“ Inspektorat sebagai Pembina dan Pengawas penyelenggaraan pemerintahan di desa, siap membantu mencarikan jalan keluar dari permasalahan yang ada di desa, sehingga pengelolaan keuangan di desa dapat berjalan dengan tertib, transparan, akuntabel dan disiplin “ lanjutnya.
Admin Web, Hst….