Artikel

MUSDES TETAPKAN LOKASI PENDIRIAN BANGUNAN KDMP, WARGA SAMBUT DENGAN ANTUSIAS

17 November 2025 09:16:09  Admin  2 Kali Dibaca 

Bendorejo – Trenggalek, Pemerintah Desa Bendorejo menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas dan menetapkan lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sebuah lembaga ekonomi desa yang diharapkan menjadi pusat pemberdayaan serta peningkatan perekonomian masyarakat. Musdes ini diselenggarakan pada hari Jum’at (14/11/2025) bertempat di Balai Desa Bendorejo Kecamatan Pogalan dengan dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, ketua RT/RW, ketua lembaga desa, dan perwakilan warga.

Musdes diawalai dengan sambutan dari Kepala Desa Bendorejo, Imam Kusaeni. Dalam sambutannya Imam Kusaeni menjelaskan bahwa pendirian Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekonomi desa.

“Koperasi ini diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha, mengelola simpan pinjam, dan membuka akses ekonomi yang lebih mandiri. Karena itu lokasi pembangunan harus dipilih secara matang dan melalui musyawarah,” ujar beliau.

Dalam Musdes, terdapat dua lokasi yang diajukan untuk dipertimbangkan, yaitu:

  1. Gedung Serbaguna Desa Bendorejo

        (Lokasi : di RT.03 Dsn. Bendo, Desa Bendorejo / berada di jalur Propinsi                Trenggalek – Tulungagung)

  1. Tanah Kas Desa (TKD)

         (Lokasi : di RT.01 Dsn. Bendo, Desa Bendorejo/ berada di jalur Jalan Raya            Kabupaten Trenggalek – Ds. Krandegan)

Peserta musyawarah melakukan diskusi terkait kelebihan dan kekurangan setiap lokasi, dengan mempertimbangkan faktor akses dan jarak dengan pusat aktivitas masyarakat,ketersediaan lahan desa,potensi pengembangan usaha di masa depan,keamanan dan kenyamanan lokasi,kedekatan dengan fasilitas publik lainnya.

Setelah melalui proses musyawarah mufakat, akhirnya diputuskan bahwa lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih akan dibangun di lahan Tanah Kas Desa (TKD) yang berada di jalur jalan Raya Kabupaten Trenggalek-Ds. Krandegan. Penentuan Lokasi tersebut dinilai paling tepat dikarenakan :

  1. TKD merupakan lahan kosong (tidak ada bangunan di atasnya), hanya memerlukan tanah urugan untuk persiapan pendirian bangunan KDMP.
  2. TKD Masih berada di pusat kegiatan ekonomi masyarakat dan mudah dijangkau oleh seluruh warga.
  3. Gedung Serbaguna meskipun berada di jalur Propinsi, tapi masih berupa bangunan permanen yang dibangun dengan swadaya Masyarakat dan masih dipergunakan oleh warga desa Bendorejo untuk kegiatan olahraga serta kegiatan kemasyarakatan lainnya.

Ketua BPD, Syamsul Arifin menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan hasil kesepakatan bersama. “Kita berharap koperasi ini benar-benar dapat menjadi penggerak ekonomi desa dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Beberapa warga yang hadir juga menyambut baik hasil keputusan tersebut. Mereka berharap koperasi nantinya dapat membuka peluang usaha, meningkatkan pelayanan simpan pinjam, serta menjadi wadah pemasaran produk UMKM desa.

Penyelenggaraan Musdes dan pendirian koperasi desa ini berlandaskan pada regulasi berikut:

  1. Permenkeu Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Peminjaman Dalam Rangka Pendanaan KDMP
  2. Permendagri Nomor 13 Tahun 2025 tentang Dukungan Bupati Dalam Pendanaan KKMP
  3. Permendes Nomor 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan Kades dalam rangka pembiayaan KDMP
  4. Instruksi Presiden RI Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
  5. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.1.3/4911/SJ tentang Pemanfaatan BMD dan Aset Desa untuk mendukung pengembangan Rencana Bisnis KDKMP
  6. SKB Menteri Koperasi,Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Mendes PDT, Kepala Badan Pengaturan BUMN dan Kepala Badan Pelaksana Pengelola Investasi DANANTARA
  7. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor  100.3.1.3/8944/SJ tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
  8. Peraturan Desa Bendorejo Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa   Bendorejo Tahun 2025 (Lembaran Desa Bendorejo Tahun 2025 Nomor 5)

Dengan ditetapkannya lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Desa Bendorejo berharap proses pembangunan dapat segera dimulai dan koperasi dapat menjadi pilar ekonomi baru bagi masyarakat. Musdes ditutup dengan penandatanganan berita acara dan doa bersama.

 

Admin Web, Hst...

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Menu Kategori

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl Raya Bendorejo No 01 Pogalan Trenggalek
Desa : Bendorejo
Kecamatan : Pogalan
Kabupaten : Trenggalek
Kodepos : 66371
Telepon : 0355
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:74
    Kemarin:128
    Total Pengunjung:71.422
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.101.1
    Browser:Mozilla 5.0