Bendorejo – Trenggalek, Pemerintah Desa Bendorejo menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas dan menetapkan lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sebuah lembaga ekonomi desa yang diharapkan menjadi pusat pemberdayaan serta peningkatan perekonomian masyarakat. Musdes ini diselenggarakan pada hari Jum’at (14/11/2025) bertempat di Balai Desa Bendorejo Kecamatan Pogalan dengan dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, ketua RT/RW, ketua lembaga desa, dan perwakilan warga.
Musdes diawalai dengan sambutan dari Kepala Desa Bendorejo, Imam Kusaeni. Dalam sambutannya Imam Kusaeni menjelaskan bahwa pendirian Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekonomi desa.
“Koperasi ini diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha, mengelola simpan pinjam, dan membuka akses ekonomi yang lebih mandiri. Karena itu lokasi pembangunan harus dipilih secara matang dan melalui musyawarah,” ujar beliau.
Dalam Musdes, terdapat dua lokasi yang diajukan untuk dipertimbangkan, yaitu:
(Lokasi : di RT.03 Dsn. Bendo, Desa Bendorejo / berada di jalur Propinsi Trenggalek – Tulungagung)
(Lokasi : di RT.01 Dsn. Bendo, Desa Bendorejo/ berada di jalur Jalan Raya Kabupaten Trenggalek – Ds. Krandegan)
Peserta musyawarah melakukan diskusi terkait kelebihan dan kekurangan setiap lokasi, dengan mempertimbangkan faktor akses dan jarak dengan pusat aktivitas masyarakat,ketersediaan lahan desa,potensi pengembangan usaha di masa depan,keamanan dan kenyamanan lokasi,kedekatan dengan fasilitas publik lainnya.
Setelah melalui proses musyawarah mufakat, akhirnya diputuskan bahwa lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih akan dibangun di lahan Tanah Kas Desa (TKD) yang berada di jalur jalan Raya Kabupaten Trenggalek-Ds. Krandegan. Penentuan Lokasi tersebut dinilai paling tepat dikarenakan :
Ketua BPD, Syamsul Arifin menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan hasil kesepakatan bersama. “Kita berharap koperasi ini benar-benar dapat menjadi penggerak ekonomi desa dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Beberapa warga yang hadir juga menyambut baik hasil keputusan tersebut. Mereka berharap koperasi nantinya dapat membuka peluang usaha, meningkatkan pelayanan simpan pinjam, serta menjadi wadah pemasaran produk UMKM desa.
Penyelenggaraan Musdes dan pendirian koperasi desa ini berlandaskan pada regulasi berikut:
Dengan ditetapkannya lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Desa Bendorejo berharap proses pembangunan dapat segera dimulai dan koperasi dapat menjadi pilar ekonomi baru bagi masyarakat. Musdes ditutup dengan penandatanganan berita acara dan doa bersama.
Admin Web, Hst...