WARGA DESA BENDOREJO TERIMA PAKET ALAT MEMASAK BERBASIS LISTRIK ( AML )

Administrator 15 Januari 2024 12:53:57 WIB

Bendorejo - Trenggalek, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga. Sebagai turunannya telah diterbitkan pula Petunjuk Teknis Penyediaan Alat Masak Berbasis Listrik (AML) melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 547.K/TL.04/DJL.3/2023. Tujuan dari program ini adalah untuk mengurangi impor LPG yang digunakan untuk memasak, meningkatkan konsumsi listrik perkapita serta mendukung tehnologi memasak yang lebih bersih.

Pada hari Sabtu (13/01/2024) bertempat di kantor Pos Pogalan telah disalurkan sebanyak 69 unit Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) atau rice cooker kepada masyarakat warga desa Bendorejo Kecamatan Pogalan. Mohammad Ayub Asrori selaku pendamping program ini menjelaskan bahwa program ini merupakan Hibah dari Pemerintah, oleh karena itu perlu disematkan stiker yang bertulis " Hibah Kementerian ESDM " dan  " Tidak Untuk Diperjualbelikan ". Penyediaan Alat Memasak Listrik merupakan insentif yang diberikan kepada rumah tangga yang memenuhi kriteria tertentu. Setiap penerima diwajibkan untuk menandatangani surat pernyataan menerima hibah paket alat memasak berbasis listrik (AML).

Semoga hibah dari pemerintah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga desa Bendorejo dalam rangka mewujudkan akses energi yang bersih dan terjangkau, andal serta berkelanjutan.

 

 

Admin Web, Hst....

Komentar atas WARGA DESA BENDOREJO TERIMA PAKET ALAT MEMASAK BERBASIS LISTRIK ( AML )

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Bendorejo

tampilkan dalam peta lebih besar