Dalam rangka pelaksanaan tahapan Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024, maka diselenggarakan Evaluasi dan Pembubaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Tingkat desa. Kegiatan yang diselenggarakan pada hari Minggu (26/01/2025) bertempat di Aula Kantor Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek, dihadiri oleh Forkopimda Kecamatan Pogalan, PPK dan Sekretariat Kecamatan, PPS dan Sekretariat PPS.
Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek Nomor 547 Tahun 2024 tentang Penetapan Sekretaris dan Staf Sekretariat PPS se Kabupaten Trenggalek, bahwa masa kerja Sekretaris dan staf Sekretariat PPS ditetapkan sampai dengan 27 Januari 2025.
Mengawali acara adalah sambutan dari Ketua PPK Kecamatan Pogalan, Kuni An Nisa Fathimah. Dalam sambutannya, Kuni menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada seluruh PPS dan Sekretariat PPS yang telah melaksanakan kegiatan Pemilu dengan penuh Amanah dan tanggungjawab, sehingga Pemilu di Kecamatan Pogalan dapat berjalan dengan lancar, tertib dan aman.
Sambutan yang selanjutnya disampaikan oleh Camat Pogalan, Dilly Kurniasari. “ Dalam pelaksanaan Pemilu kali ini ada beberapa hal yang perlu kita evaluasi bersama yaitu tentang pendistribusian logistik, penyampaian surat suara dan kekompakan serta solidaritas Tim PPS dan Sekretariat. Bahwa sangat penting adanya kerjasama dalam sebuah Tim serta membangun hubungan yang baik dengan stakeholder dalam pelaksanaan pemilu. Kita harus berani mengakui bahwa pelaksanaan Pemilu kali ini belum berhasil seratus persen. Untuk itu dengan adanya kegiatan evaluasi ini, kita dapat mengambil Pelajaran agar kesalahan yang sama tidak kita ulangi pada Pemilu yang berikutnya “ ujarnya.
Hal yang serupa juga disampaikan oleh Danramil Pogalan, Kapten Czi Hendro Suseno. Dalam sambutannya, Danramil Pogalan menyampaikan pentingnya persiapan, kekompakan dan kedisiplinan waktu. Kegiatan Pemilu seharusnya dipersiapkan dengan matang.
Sambutan yang terakhir oleh Kapolsek Pogalan, Iptu Rudi Sugiharto. “Kegiatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, hendaknya dipertimbangkan tingkat kerawanannya serta kondisi terburuknya. Untuk itu harus ada pembelajaran bersama tentang aturan-aturan dalam pelaksanaan Pemilu. Kebiasaan lama “Biasanya Begini” sebaiknya ditinggalkan karena setiap saat regulasi bisa saja berubah” lanjutnya. “ Secara keseluruhan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di Kecamatan Pogalan dapat dilaksanakan dengan baik dan semoga di Pemilu yang akan datang, dapat dilaksanakan dengan lebih baik lagi “ sambungnya menutup kegiatan hari ini.
Admin Web, Hst….