Bendorejo – Trenggalek, Pemerintah Desa Bendorejo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) bertempat di Balai Desa Bendorejo pada hari Sabtu (29/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Bendorejo, perangkat desa, pendamping desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Sebanyak 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per bulan, yang disalurkan untuk periode bulan Nopember 2025.
Penyaluran BLT-DD diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Bendorejo. Dalam sambutannya, Kepala Desa, Imam Kusaeni menyampaikan bahwa penyaluran BLT-DD merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu, khususnya yang terdampak ekonomi karena sakit dan pemenuhan belanja kebutuhan pokok.
“Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat dan digunakan untuk kebutuhan pokok sehari-hari,” ujar bapak Imam Kusaeni.
Penyaluran dilakukan secara transparan dan tepat sasaran sesuai hasil musyawarah desa (Musdes) yang telah menetapkan daftar penerima BLT-DD berdasarkan kriteria yang ditentukan oleh pemerintah.
DASAR HUKUM PENYALURAN BLT DANA DESA :
Penyaluran BLT Dana Desa ini berpedoman pada peraturan-peraturan berikut:
Disampaikan oleh Katmini, salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD berharap agar Pemerintah Pusat masih tetap menganggarkan BLT-DD untuk tahun-tahun berikutnya. “ Bantuan Tunai ini sangat bermanfaat bagi saya, untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Sejak saya menderita sakit, saya sudah tidak bisa bekerja lagi ” ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh beberapa KPM yang hadir. ” Bagi saya sekeluarga Rp. 300.000/bulan, sangat kami harapkan, untuk tambahan belanja pemenuhan gizi keluarga ” sambung Setyo Hartadi salah satu KPM BLT-DD.
Dengan adanya penyaluran BLT Dana Desa ini, diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat desa dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Admin Web, Hst…