Bendorejo – Trenggalek, Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa serta dalam rangka pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Desa di wilayah Kecamatan Pogalan, maka Pemerintah Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek melalui Tim Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Kecamatan Pogalan melaksanakan monitoring dan evaluasi ke seluruh desa yang ada di wilayah Kecamatan Pogalan mulai tanggal 5 Pebruari sampai dengan 20 Pebruari 2026.
Adapun Tim Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Kecamatan Pogalan terdiri dari Camat Pogalan, Kasi Ekbang, Kasubbag Umpeg, Kasi Tapem, Kasi Kesra, Kasi Tramtib dan Pendamping Desa.
Pelaksanaan Monitoring Pemerintah Desa Bendorejo Kecamatan Pogalan dilaksanaan pada hari Kamis (5/02/2026) bertempat di Kantor Desa Bendorejo. Adapun dokumen administrasi yang perlu dipersiapkan antara lain :
( Buku Evaluasi rancangan APBDesa oleh Tim Kecamatan, RKPDes, APBDesa, Perkades,Realisasi APBDesa, Perdes LPJ APBDesa 2025, Laporan Penyelenggaraan Pemdes )
( Buku Administrasi Umum, Administrasi Kependudukan, Administasi Keuangan, Administrasi Pembangunan dan Administasi Lainnya )
( Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa, Keputusan Kepala Desa )
( Aplikasi EPDESKEL, SID, SIPADES, SIPEMDES, SIKS NG, Media Sosial lainnya )
Kegiatan diawali arahan dari Camat Pogalan, Dilly Dwi Kurniasari,S.STP.M.AP. Dalam rahannya Dilly Dwi Kurniasari menyampaikan pentingnya kerjasama antara perangkat desa dan kepala desa. ” Sebagai tim pemerintahan desa, kita memiliki tanggungjawab besar untuk melayani masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan desa ” ujarnya.
Secara keseluruhan pelaksanaan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa Bendorejo kecamatan Pogalan berjalan dengan lancar. Kegiatan ditutup dengan penyampaian hasil monitoring dan evaluasi oleh Tim Kecamatan Pogalan.
Admin Web, Hst...