Bendorejo – Trenggalek, Program Adipura Desa merupakan terobosan Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk mendorong kepedulian Masyarakat terhadap Upaya pelestarian lingkungan hingga Tingkat desa.
Peraturan Bupati Trenggalek yang mengatur tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Lomba Adipura Desa tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 41 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Lomba Adipura Desa.
Lomba Adipura Desa wajib diikuti oleh Desa di Daerah dalam rangka mendukung arah dan kebijakan Daerah sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021 – 2026.
Setelah melalui beberapa tahapan dalam Lomba Adipura Desa untuk Kategori Desa Besar, prosesi pemberian penghargaan kepada Pemenang Lomba Adipura Desa diselenggarakan pada hari Kamis (12/12/2024) bertempat di Kampung Bakso Dusun Klampisan, Desa Pucanganak, Kecamatan Tugu. Kegiatan tersebut bersamaan dengan peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia Tahun 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Trenggalek, Camat, Kepala Desa, Dinas PKPLH, Kepala SD dan SMP serta dinas terkait. Bagi pemenang lomba berhak mendapatkan Uang Pembinaan, Tropy dan Piagam. Dari 5 peserta terbaik lomba Adipura Desa, Desa Bendorejo mendapatkan Juara 1 untuk kategori Desa Besar.
Sebagai tindaklanjut dari program Adipura Desa, maka dinas PKPLH Kabupaten Trenggalek mengadakan program lanjutan tentang lingkungan yaitu Penilaian Desa Berseri (Bersih dan Lestari). Dalam rangka mempersiapkan program lanjutan tersebut, Pemerintah Desa Bendorejo menyelenggarakan Bimtek Desa Berseri yang diselenggarakan pada hari Jum’at (13/12/2024) bertempat di Balai Desa Bendorejo. Bimtek tersebut diikuti oleh Kader Desa, Ketua TP PKK Desa serta Pelaksana Kegiatan Desa Bendorejo.
Admin Web, Hst…