Bendorejo – Trenggalek, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) adalah merupakan program prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Permendesa Nomor 7 Tahun 2023 tentang Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024 dan Permendesa Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.
Fokus penggunaan dana desa tahun 2024 adalah :
BLT dialokasikan paling tinggi 25% dari Pagu Dana Desa dengan besaran Rp. 300.000 setiap bulan selama 12 bulan, mulai Januari sampai Desember. Pemberian BLT-DD merupakan salah satu upaya untuk mengentaskan kemiskinan ekstrim di desa.
Bahwa berdasarkan Peraturan Desa Bendorejo Nomor 7 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Bendorejo Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Desa Bendorejo Tahun 2023 Nomor 7) disepakati untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun 2024 sebanyak 25 KK.
Penyaluran BLT-DD untuk bulan September 2024 dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Bendorejo pada hari Senin (30/09/2024) bertempat di Balai Desa Bendorejo. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Bendorejo, Pendamping Desa, BKTM, Bhabinsa dan Pelaksana Kegiatan Desa. Dalam sambutannya Kepala Desa Bendorejo, Imam Kusaeni menyampaikan bahwa bantuan BLT-DD tersebut dapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti membeli bahan makanan pokok, seperti beras, minyak goreng, telur, ikan dan lainnya.
Admin Web, Hst...