Bendorejo – Trenggalek, Pemerintah pusat menetapkan pagu Dana Desa Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Kondisi ini menjadi tantangan bagi Pemerintah Desa Bendorejo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek dalam melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Meski demikian, desa tetap berkomitmen menjalankan program prioritas sesuai ketentuan yang berlaku. Rincian Dana Desa 2026 Resmi Diumumkan, Bisa diakses melalui SIKD Kemenkeu.
Kepala Desa Bendorejo, Imam Kusaeni menyampaikan bahwa penurunan anggaran tidak menjadi alasan bagi desa untuk menghentikan pembangunan.
“Kami menyesuaikan skala kegiatan, bukan menghilangkan program. Yang terpenting, kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi dan manfaat Dana Desa tetap dirasakan warga,” ujarnya.
Besaran Dana Desa yang diterima desa Bendorejo Tahun Anggaran 2025 adalah sebesar Rp. 1.075.573.000, sedangkan pada Tahun Aggaran 2026 turun menjadi Rp. 373.456.000.
Meski anggaran menurun, Desa Bendorejo tetap memenuhi delapan prioritas penggunaan Dana Desa, antara lain BLT Desa, ketahanan pangan, penurunan stunting, pemberdayaan masyarakat, padat karya tunai desa, digitalisasi desa, penguatan BUMDes, serta pembangunan infrastruktur dasar.
Melalui musyawarah desa bersama BPD dan unsur masyarakat, pemerintah desa menyusun perencanaan yang lebih efisien dan terintegrasi. Beberapa kegiatan dirancang agar dapat memenuhi lebih dari satu prioritas sekaligus, sehingga dana yang terbatas tetap memberikan manfaat maksimal bagi warga.
Penurunan Dana Desa juga menjadi momentum untuk memperkuat gotong royong dan partisipasi masyarakat. Pembangunan tidak hanya diukur dari proyek fisik, tetapi juga dari meningkatnya kemandirian ekonomi dan kesejahteraan warga desa.
Dana Desa boleh berkurang, namun semangat membangun Desa Bendorejo tidak boleh surut. Dengan perencanaan yang tepat, transparan, dan melibatkan masyarakat, desa diharapkan tetap mampu bergerak maju meski dalam keterbatasan anggaran.
Admin Web, Hst...