Bendorejo – Trenggalek, Pemerintah Kabupaten Trenggalek tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik sebagai wujud komitmen terhadap pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif. Raperda ini bertujuan untuk menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi, sekaligus memperkuat pengawasan publik terhadap kinerja badan-badan public di daerah.
Bertempat di Balai Desa Bendorejo, Komisi 1 DPRD Kabupaten Trenggalek, Dr. Moh Husni Tahir Hamid, S.H. M.H.C.I.A menyelenggarakan ...